Unit Kegiatan Mahasiswa GAMADIKSI USU

OLAHRAGA SEDERHANA DAN ASUPAN GIZI PADA MASA COVID-19

 


 

Halo sobat Bidikmisi dan KIP Kuliah

Pandemi covid-19 masih menjadi masalah terbesar di negeri kita. Sejak kemunculan covid-19 di Indonesia pada bulan Februari hingga saat ini sudah mencapai lebih dari 3 juta jiwa yang positif terkena virus mematikan ini, bahkan  lebih dari 100 ribu jiwa yang sudah meninggal dunia. Sehingga pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengurangi laju penularan covid-19 ini seperti PSBB dan PPKM yang sampai saat ini masih dilaksanakan di seluruh Indonesia. Selain mengeluarkan kebijakan seperti PSBB dan PPKM, pemerintah juga melakukan kampanye tentang pentingnya olahraga di masa pandemi. Tidak hanya dari pemerintah Indonesia, WHO juga ikut serta mengampanyekan tentang olahraga dimasa pandemi (HealthyAtHome).

Olahraga adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok untuk menjaga kesehatan tubuh. Olahraga dilakukan tidak hanya untuk kesehatan fisik, namun juga kesehatan mental. Dimana pandemi ini banyak olahraga yang tidak boleh dilakukan seeprti sepakbola, basket, voli dan lainnya yang biasa digunakan oleh orang banyak. Bahkan kompetisi sepak bola resmi di negeri kita masih di hentikan hingga batas waktu tertentu. Berbeda dengan Indonesia, negara-negara Eropa sudah diizinkan bergulirnya sepakbola bahkan dihadiri banyak penonton tanpa menggunakan masker seperti EURO dan kompetisi eropa lainnya. Hal ini dikarenakan negara eropa sudah hampir pulih dari covid-19. Oleh karena itu pemerintah mengajak masyarakat agar berolahraga dirumah atau pekarangan rumah.  Berikut adalah olahraga yang ideal dilakukan di lingkungan sekitar

1.         Jogging

Salah satu pilihan kegiatan olahraga yang memiliki banyak manfaat ialah jogging. Selain itu, jogging juga sangat mudah dilakukan dan tidak membutuhkan biaya mahal. Jogging yang tekniknya variasi pada lari, merupakan satu bentuk berlari yang dilakukan dengan kecepatan lambat atau santai. Tujuan utama jogging adalah meningkatkan kebugaran tubuh dengan lebih sedikit tekanan pada tubuh. Jogging dapat memperkuat tulang dan otot, menjaga berat badan, memperkuat jantung, dan meningkatkan stamina. Dimasa pandemi ini jika melakukan jogging sebaiknya tetap menggunakan protokol kesehatan dan menggunakan masker sesuai dengan anjuran pemerintah.

 

2.         Lompat tali atau Skipping

Olahraga skipping atau yang dikenal juga dengan istilah  lompat tali adalah salah satu  jenis olahraga yang terbilang ringan dan bisa dilakukan oleh siapa saja.  Rutin melakukan skipping atau lompat tali dapat membuat kamu merasakan beberapa manfaat baik bagi kesehatan. Adapun manfaat skipping bagi tubuh yang perlu kamu ketahui meningkatkan keseimbangan tubuh, Bantu membakar kalori, meningkatkan kesehatan jantung, meningkatkan kepadatan tulang.

 

Selain olahraga, tubuh kita juga memerlukan asupan gizi yang seimbang. Jika hanya melakukan olahraga tanpa mengkonsumsi nutrisi yang seimbang maka hasilnya tidak akan maksimal atau tubuh kita mungkin akan mudah diserang oleh penyakit karena system imun kita akan melemah. Adapun gizi gizi  yang perlu dikonsumsi dimasa pandemi adalah makanan yang mengandung protein, lemak, vitamin dan mineral. Protein adalah salah satu zat gizi yang sangat mudah didapat yaitu dengan mengkonsumsi telur yang kaya akan protein. Protein sangat dibutuhkan tubuh sebagai zat pembentuk sel. Sayuran dan buah buahan adalah bahan pangan yang memiliki gizi yang kompleks walaupun dengan jumlah yang berbeda-beda.

Dengan melaksanakan olahraga yang sesuai dengan protokol kesehatan dan tambahan asupan gizi yang seimbang, maka akan terhindar dari berbagai penyakit dan radikal bebas yang berbahaya.

 

 

Penulis : Irvan Rajagukguk – Ilmu dan Teknlogi Pangan 2019 (Divisi Dispora)

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Bagi Mahasiswa Jalur SPMPD 2021

 


 

Halo Mahasiswa/i Universitas Sumatera Utara

Ada kabar gembira untuk kita semua, yaitu telah dibukanya pendaftaran KIP Kuliah 2021 khusus mahasiswa jalur SPMPD!

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang saat ini memasuki bangku perkuliahan, dengan syarat memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Terkait info dan penjelasan umum mengenai KIP-Kuliah sudah pernah admin bahas pada artikel sebelumnya dan dapat kamu lihat disini.

Lalu bagaimanakah tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2021 khusus mahasiswa jalur SPMPD ?

Ada tiga tahapan yang harus kamu lalui, yakni tahap persyaratan, registrasi dan pengiriman berkas sebagai berikut:

I. PERSYARATAN

1.      Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP

2.      Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus berikut:

·         Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

·         Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

·         Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam tingkat kesejahteraan 1 (satu) sampai 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterbitkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial

·         Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan ; dan atau

·         Mahasiswa yang merupakan anggota keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali di bagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

3.      Bagi mahasiswa yang berasal dari peserta didik lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi pada program studi yang berakreditasi harus terdaftar pada sistem KIP Kuliah dengan memasukkan data sebagai berikut :

·         Nomor Induk Kependudukan (NIK)

·         Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

·         Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid

4.      Bagi mahasiswa baru penerima Program KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

·         Merupakan mahasiswa yang telah registrasi dan aktif ; dan

·         Diusulkan sebagai mahasiswa penerima program KIP Kuliah mulai semester satu

II. REGISTRASI

Registrasi dilakukan mulai tanggal : 16 s/d 31 Agustus 2021 dengan prosedur sebagai berikut :

1.      Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru

2.      Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif ; (pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud)

3.      Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4.      Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang di daftarkan

5.      Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi mandiri PTN

6.      Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

III. PENGIRIMAN BERKAS

Berkas dapat dikirimkan setelah melakukan registrasi pada website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru yang telah difinalisasi leh mahasiswa baru. Pengiriman berkas dilakukan mulai tanggal 16 s/d 31 Agustus 2021. Berkas yang dikirimkan antara lain adalah sebagai berikut :

1.      Kartu Tanda Peserta KIP Kuliah

2.      Formulir Registrasi KIP Kuliah

3.      Kartu Tanda Peserta SPMPD asli tahun 2021

4.      Fotokopi KTP atau KTS

5.      Fotokopi Ijazah dan SKHUN yang telah di legalisir bagi lulusan 2019 dan 2020 atau SKHU Sementara bagi lulusan tahun 2021

6.      Fotokopi KIP atau PKH atau KKS (bagi yang memiliki)

7.      Slip gaji atau keterangan pengahasilan bulan terakhir pihak yang membiayai

8.      Kartu Tanda Penduduk pihak yang membiayai

9.      Kartu Keluarga pihak yang membiayai

10.  NPWP pihak yang membiayai

11.  Bukti pembayaran PBB tahun terakhir alamat tinggal pihak yang membiayai

12.  Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun terakhir kendaraan bermotor pihak yang membiayai

13.  Tagihan rekening listrik atau Token bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai

14.  Tagihan rekening air bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai

15.  SPT Orang Pribadi dan atau Badan tahun terakhir pihak yang membiayai

16.  Foto rumah tempat tinggal tampak depan, samping kiri dan kanan masing-masing satu lembar dengan syarat memperlihatkan No. RT/RW atau identitas lainnya yang membuktikan keberadaan rumah tersebut.

Catatan :

Bagi mahasiswa baru SPMPD Tahun 2021 yang mengajukan Program KIP-Kuliah diwajibkan membaca dengan cermat petunjuk pengisian registrasi dan pengiriman berkas. Seluruh berkas pengajuan KIP-Kuliah dimasukkan ke dalam Map Hijau dan dikirimkan menggunakan amplop. Tuliskan Nama Siswa, NIM, Fakultas, Program Studi, “Berkas KIP Kuliah” di sudut kanan amplop. Kirimkan berkas via pos atau ekspedisi ke alamat Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian, Biro Rektor USU, Jalan Dr Mansur No. 9 Kampus USU, Padang Bulan – Jamin Ginting, Medan – 20155.

 

Bagi kamu mahasiswa jalur SPMPD yang tertarik silakan mendaftarkan diri kamu dan dimohon untuk mengirim berkasnya sebelum tanggal 31 ya teman. Selamat mencoba, semangat berjuang!

Semoga lolos ya,

Salam Gamadiksi

 

Sumber : https://www.instagram.com/official.usu

Sumber gambar : kompas.com & pixabay.com

 

Penulis : Dinda Yunisa-Ilmu Hukum 2020 (Divisi Kominfo)

Kategori

Subscribe Us On youtube

Follow Us On fan Fage Facebook

Kategori

Follow Us On Instagram

View this post on Instagram

[Pedoman KIP Kuliah 2020] -----------------------* INFO PENTING * -------------------------- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah dibuka pada 2 Maret hingga 31 Oktober 2020. Catat dan ingat tanggalnya. Bagi kamu lulusan SMA/SMK/MA/sederajat baik tahun 2020,2019 ataupun 2018, > Baca langsung pedoman KIP KULIAH dibawah ini, sebagai landasan dalam pendaftaran KIP KULIAH tahun 2020 : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan > segera daftarkan dirimu pada laman berikut : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id . . . @gamadiksiusu @Permadanidiksinasional @Kemdikbud.ri -------------------- -------------------- Akun Resmi UKM Keluarga Mahasiswa Bidikmisi Universitas Sumatera Utara Periode 2020-2021 Dikelola oleh Divisi Komunikasi dan Informasi GAMADIKSI USU -------------------- UKM GAMADIKSI USU 2020-2021 Ketua Umum : Martinus Putra Antara Sipangkar Sekretaris Umum : Putri Aqila -------------------- Facebook : GAMADIKSI USU Instagram : @gamadiksiusu Email : gamadiksiusu2019@gmail.com Youtube : gamadiksi USU Narahubung Martin : 082276713576 (WA) Waska : 082167570787 (WA) -------------------- #kominfo #gamadiksiusu #bersamabisaluarbiasa #pengurusbarugamadiksiusu #bidikmisi#kipkuliah #alumnibidikmisi#kip #MerdekaBelajar #SNMPTN2020 #KIPKULIAH #Perguruantinggi #SahabatKIP #KIPKULIAH #InfoKIP #CalonMahasiswa #Sma #Smk #Ma #Bidikmisi

A post shared by GAMADIKSI USU (@gamadiksiusu) on