Unit Kegiatan Mahasiswa GAMADIKSI USU

Info Lanjutan, KIP Kuliah Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

Info Lanjutan, KIP Kuliah Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

 

Sebagaimana informasi yang telah diterbitkan sebelumnya, mengenai KIP Kuliah bantuan UKT/SPP Mahasiswa semester 3, 5, dan 7. Berikut adalah informasi lanjutan dilansir dari Buku Pedoman Pelaksanaan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa 

Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa
Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa adalah mahasiswa pada program :
1.      Diploma dua
2.       Diploma tiga
3.       Diploma empat
4.       Sarjana.
Bantuan diberikan kepada mahasiswa PTN dan PTS di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.

Syarat Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa
1.      Mahasiswa yang bantuan orangtua/penanggug biaya kuliah mengalamu kendala finansial karena terdampak pandemic covid-19 dan tidak sanggup bayar UKT/SPP semester gasal tahun 2020/2021, dengan ketentuan akan memprioritaskan mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orang tua/penanggung kuliah mengalami kendaka finansial karena terdampak Covid-19.
2.      Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh maupun sebagian
3.      Mahasiswa yang sedang menjalani semester 3,5 dan 7. Dengan ketentuan mahasiswa pada program yang telah ditentukan serta harus melengkaou NIM dan NIK mahasiswa pada saat pengusulan

Bentuk bantuan yang diberikan adalah pembayaran UKT/SPP demham besaran maksimal sebesar RP2.400.000/mahasiswa untuk semester gasal tahun akademik 2020/2021.

Pengusulan Penerima Bantuan KIP Kuliah hanya dapat dilakukan oleh masing-masing universitas melalui sisstem KIP Kulia (https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id) . Maka sebelumnya, PTN dan PTS akan mengumumkan kepada seluruh mahasiswa agar yang memenuhi syarat dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan biaya UKT/SPP.


Jadwal pelaksanaan dan penyaluran Bantuan UKT/SPP mahasiswa KIP Kuliah akan diberitahukan melalui surat edaran kepada universitar dan LLDIKTI.
Informasi selengkapnya dapat diakses pada BUKU PEDOMAN BANTUAN UKT/SPP MAHASISWA melalui laman (bit.ly/KIPK-UKT-SPP)
 
 
Penulis : Rawaty Sagala (Mahasiswa Manajemen USU 2019)


KIP Kuliah Bantuan UKT/SPP untuk Mahasiswa Aktif di Semester 3,5 dan 7 pada Tahun Ajaran 2020/20121

KIP Kuliah Bantuan UKT/SPP untuk Mahasiswa Aktif di Semester 3,5 dan 7 pada Tahun Ajaran 2020/20121


Informasi yang dilansir dari kemendikbud.go.id KIP Kuliah memberi bantuan sebagai dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan akan memberikan bantuan biaya UKT/SPP bagi mahasiswa semester 3,5 dan 7 yang mengalami kendala finansial karena dampak pandemic covid-19.

Dengan syarat penerima sebagai berikut :

1. Mahasiswa yang bantuan orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup bayar UKT/SPP semester gasal tahun 2020/2021

2. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiaya UKT/SPP baik secara penuh maupun sebagian

3. Mahasiswa yang sedang menjalani semester 3,5 dan 7

Mahasiswa akan memperoleh bantuan UKT/SPP maksimal sebesar Rp2.400.000 selama satu semester pada semester gasal tahun 2020

Informasi detail terkait program ini akan dapat diperoleh di perguruan tinggi masing-masing mulai Senin,6 Juli 2020 berlaku untuk PTN maupun PTS.

Informasi ini tentunya sangat menyegarkan bagi mahasiswa, ditengah dampak Covid-19 yang merajalela termasuk ekonomi keluarga mereka. Maka mengenai hal tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mahasiswa.


Penulis : Rawaty Sagala (Mahasiswa Manajemen USU 2019)

Kategori

Subscribe Us On youtube

Follow Us On fan Fage Facebook

Kategori

Follow Us On Instagram

View this post on Instagram

[Pedoman KIP Kuliah 2020] -----------------------* INFO PENTING * -------------------------- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah dibuka pada 2 Maret hingga 31 Oktober 2020. Catat dan ingat tanggalnya. Bagi kamu lulusan SMA/SMK/MA/sederajat baik tahun 2020,2019 ataupun 2018, > Baca langsung pedoman KIP KULIAH dibawah ini, sebagai landasan dalam pendaftaran KIP KULIAH tahun 2020 : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan > segera daftarkan dirimu pada laman berikut : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id . . . @gamadiksiusu @Permadanidiksinasional @Kemdikbud.ri -------------------- -------------------- Akun Resmi UKM Keluarga Mahasiswa Bidikmisi Universitas Sumatera Utara Periode 2020-2021 Dikelola oleh Divisi Komunikasi dan Informasi GAMADIKSI USU -------------------- UKM GAMADIKSI USU 2020-2021 Ketua Umum : Martinus Putra Antara Sipangkar Sekretaris Umum : Putri Aqila -------------------- Facebook : GAMADIKSI USU Instagram : @gamadiksiusu Email : gamadiksiusu2019@gmail.com Youtube : gamadiksi USU Narahubung Martin : 082276713576 (WA) Waska : 082167570787 (WA) -------------------- #kominfo #gamadiksiusu #bersamabisaluarbiasa #pengurusbarugamadiksiusu #bidikmisi#kipkuliah #alumnibidikmisi#kip #MerdekaBelajar #SNMPTN2020 #KIPKULIAH #Perguruantinggi #SahabatKIP #KIPKULIAH #InfoKIP #CalonMahasiswa #Sma #Smk #Ma #Bidikmisi

A post shared by GAMADIKSI USU (@gamadiksiusu) on