Unit Kegiatan Mahasiswa GAMADIKSI USU

KIP Kuliah Bantuan UKT/SPP untuk Mahasiswa Aktif di Semester 3,5 dan 7 pada Tahun Ajaran 2020/20121

KIP Kuliah Bantuan UKT/SPP untuk Mahasiswa Aktif di Semester 3,5 dan 7 pada Tahun Ajaran 2020/20121


Informasi yang dilansir dari kemendikbud.go.id KIP Kuliah memberi bantuan sebagai dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan akan memberikan bantuan biaya UKT/SPP bagi mahasiswa semester 3,5 dan 7 yang mengalami kendala finansial karena dampak pandemic covid-19.

Dengan syarat penerima sebagai berikut :

1. Mahasiswa yang bantuan orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup bayar UKT/SPP semester gasal tahun 2020/2021

2. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiaya UKT/SPP baik secara penuh maupun sebagian

3. Mahasiswa yang sedang menjalani semester 3,5 dan 7

Mahasiswa akan memperoleh bantuan UKT/SPP maksimal sebesar Rp2.400.000 selama satu semester pada semester gasal tahun 2020

Informasi detail terkait program ini akan dapat diperoleh di perguruan tinggi masing-masing mulai Senin,6 Juli 2020 berlaku untuk PTN maupun PTS.

Informasi ini tentunya sangat menyegarkan bagi mahasiswa, ditengah dampak Covid-19 yang merajalela termasuk ekonomi keluarga mereka. Maka mengenai hal tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mahasiswa.


Penulis : Rawaty Sagala (Mahasiswa Manajemen USU 2019)


EmoticonEmoticon