Unit Kegiatan Mahasiswa GAMADIKSI USU

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2020

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2020



Alur Pendaftaran Ulang
alursnmptn
 
Pengisian data, Pembayaran UKT dan pengiriman kelengkapan berkas UKT dilakukan pada:
  1. Pengisian data UKT dilakukan secara online pada web http://uktdatareg.usu.ac.id
    Tanggal : 10 April sd 22 Mei 2020
  2. Berkas yang harus dikirimkan dan akan dilakukan verifikasi oleh Universitas terdiri dari :
    1. Slip Gaji atau keterangan penghasilan bulan terakhir dari pihak yang membiayai 1 (satu) lembar;
    2. Asli Surat Keterangan dari Kepala Sekolah asal calon mahasiswa bersekolah, 1 (satu) lembar
    3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk pihak yang membiayai 1 (satu) lembar;
    4. Fotocopy Kartu Keluarga pihak yang membiayai 1 (satu) lembar;
    5. Fotocopy NPWP pihak yang membiayai 1 (satu) lembar;
    6. Fotocopy bukti pembayaran PBB tahun terakhir alamat tinggal pihak yang membiayai 1 (satu) lembar;
    7. Fotocopy bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun terakhir kendaraan bermotor pihak yang membiayai 1 (satu) lembar;
    8. Fotocopy tagihan rekening listrik/ Token bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai 1 (satu) lembar;
    9. Fotocopy tagihan rekening air bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai 1 (satu) lembar;
    10. Fotocopy SPT Orang Pribadi dan atau Badan tahun terakhir pihak yang membiayai 1 (satu) lembar;
    11. Cetak foto rumah tempat tinggal tampak depan, samping kiri dan kanan sebanyak 1 (satu) lembar. Tampak No. Rumah atau No. RT/RW atau identitas lainnya yang membuktikan keberadaan rumah tersebut.

      Berkas dimasukkan kedalam amplop dan disudut amplop bagian Kanan Atas wajib menuliskan Nama Siswa, No Ujian, Jurusan/Fakultas, Diterima Jalur SNMPTN 2020 dan Tulis ‘Berkas UKT’.
      Berkas tersebut dikirimkan via Pos dialamatkan ke PO BOX 45 pada tanggal 10 April sd 22 Mei 2020
  3. Pencetakan Billing Statement yang dapat di download dari http://uktdatareg.usu.ac.id pada tanggal 12 Juni 2020.
  4. Pembayaran UKT dilakukan pada :
    Tanggal : 12 Juni sd 10 Juli 2020.
    Tempat : Bank yang tertera pada billing statement, yaitu Bank BNI (Bank Negara Indonesia), Bank Mandiri, Bank SUMUT, dan BTN (Bank Tabungan Negara)
Catatan:
  1. Calon mahasiswa baru USU diwajibkan mengunduh (download) file Formulir Data Perhitungan Nilai UKT Mahasiswa Angkatan Tahun 2020 Jalur SNMPTN (FORM-01 dan FORM-02) dari situs resmi Universitas Sumatera Utara http://uktdatareg.usu.ac.id menggunakan fasilitas akses internet. Formulir data perhitungan tersebut dicetak (print) pada kertas A4.
  2. FORM-01 dan FORM-02 diisi sesuai data mahasiswa, orang tua atau pihak lain yang membiayai kuliah mahasiswa bersangkutan. Sebelum dilakukan pengisian data, baca dengan cermat petunjuk pengisian FORM-01 dan FORM-02 terlebih dahulu.
Perhatian:
  1. Isi terlebih dahulu FORM-01 dan FORM-02 secara lengkap dan benar dan berkonsultasi dengan orang tua atau pihak lain yang membiayai uang kuliah sebelum mengakses http://uktdatareg.usu.ac.id. Apabila data yang diisikan ternyata tidak benar/memanipulasi data, maka diberikan sanksi dengan membayar UKT penuh dan/ atau dibatalkan sebagai calon mahasiswa baru.
  2. Apabila melakukan restart ulang pengisian data, calon mahasiswa dan orang tua/pihak lain yang membiayai wajib datang ke bagian Verifikasi UKT ke Bagian Keuangan-Biro Keuangan USU dengan membawa data pendukung/bukti fisik lengkap. Atau dapat menghubungi Helpdesk UKT di nomor 0852-7014-8048, 0852-7014-8049, 0852-7014-8018 dan 0852-7014-8019, 0857-6343-3517 (Chat Whatsapp Only) dan mengirimkan berkas pendukung melalui email baa@usu.ac.id
  3. Apabila mengalami kesulitan dalam proses pengisian formulir data, silahkan menghubungi bagian Helpdesk UKT di nomor 0852-7014-8048, 0852-7014-8049, 0852-7014-8018 dan 0852-7014-8019, 0857-6343-3517 (Chat Whatsapp Only) pada tanggal 13 April s.d 22 Mei April 2020, di hari kerja pada pukul 09.00 – 15.00 WIB.
  4.  Pembayaran UKT dilakukan sebelum Pra Registrasi secara Online dan Pemeriksaan Kesehatan.
  5. UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
a. Tata Cara Pemeriksaan Narkoba di RS USU (Jalur SNMPTN) Tahun 2020
  1. Peserta melakukan pembayaran dengan biaya sejumlah Rp. 130.000,- melalui rekening BRI a/n Dana Kelolaan RS USU (No. Rekening : 00-5301-0034-51300). Atau Transfer Via ATM BRI dengan menuliskan Nomor Ujian pada saat pilihan “Masukkan Nomor Referensi”.
  2. Peserta membawa SKHU Sementara ditempel pasfoto yang bersangkutan dan dilegalisir oleh Kepala Sekolah (satu rangkap). ). Cap sekolah/ kepala sekolah diletakkan pada Pasfoto Siswa
  3. Peserta menunjukkan kwitansi atau bukti transfer pembayaran (ASLI) saat pemeriksaan di RS USU.
  4. Sebelum melakukan pemeriksaan, peserta yang sedang dalam masa pengobatan harus menyerahkan surat keterangan dokter dengan melampirakan jenis obat yang sedang dikonsumsi.
  5. Peserta diwajibkan membawa Pas foto warna (latar bebas) ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar dan pulpen hitam.
  6. Peserta mengenakan pakaian yang sopan (tidak melayani yang memakai baju kaos, celana pendek dan sendal jepit).
b. Alur Pemeriksaan Narkoba di RS USU (Jalur SNMPTN ) Tahun 2020
  1. Pada hari pemeriksaan peserta masuk hanya melalui pintu kaca sebelah Timur Rumah Sakit USU Lantai 1. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit USU Lantai 1.
  2. Pada saat pemeriksaan, peserta mengisi formulir General Consent.
  3. Peserta menunjukkan kartu ujian dan General Consent, menyerahkan bukti asli pembayaran ke petugas. Petugas menstempel General Consent dengan stempel lunas, memberikan pot urin yang dibubuhi stiker.
  4. Peserta menuju toilet yang sudah ditentukan.
  5. Setelah pengambilan urin, General Consent ditandai dengan stempel pengambilan, keluar melalui pintu yang sudah ditentukan dan kembali lagi setelah 1 jam melalui pintu masuk Rumah Sakit sebelah Timur. General Consent jangan hilang dan rusak.
  6. Peserta mengantri di kursi tunggu untuk wawancara psikiatri.
  7. Peserta meninggalkan Rumah Sakit dengan membawa hasil laboratorium pemeriksaan narkoba dan surat keterangan pemeriksaan narkoba yang sudah ditandatangani dokter.
c. Jadwal Pemeriksaan Bebas Narkobac. Jadwal Pemeriksaan Bebas Narkoba:
 NoTanggal FakultasPukul
 1 20 Juli Mei 2020 Ekonomi & Bisnis 08.00-10.00
 ISIP 10.00-12.00
 2 21 Juli 2020 Kedokteran 08.00-09.00
 Kedokteran Gigi 09.00-10.00
 Psikologi 10-00-11.00
 Kesehatan Masyarakat 14.00-15.00
ILKOM-TI 14.00-15.00
Keperawatan 15.00-16.00
322 juli 2020Pertanian08.00-10.00
MIPA10.00-12.00
423 Juli 2020Teknik08.00-10.00
Farmasi10.00-12.00
Farmasi13.00-14.00
524 Juli 2020Ilmu Budaya08.00-10.00
Hukum10.00-12.00

III. Melakukan Pra Registrasi secara Online pada Laman Web http://praregistrasi.usu.ac.id. (12 sd 20 Juli 2020)
Apabila mengalami kesulitan dalam proses pengisian data pra registrasi, silahkan hubungi bagian Helpdesk Pra Registrasi di Nomor : 0852-7014-8048, 0852-7014-8049, 0852-7014-8018 dan 0852-7014-8019, 0857-6343-3517 (Chat Whatsapp Only) hanya tanggal :13 Juli sd 20 Juli 2020.
  1. Pra Registrasi dapat dilakukan apabila mahasiswa Reguler telah melakukan pembayaran UKT. Mahasiswa Penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar UKT cukup mencetak billing statement.
  2. Calon mahasiswa Reguler dan Penerima KIP Kuliah harus mengisi data secara lengkap pada laman web.
  3. Foto yang diunggah pada laman web harus mengikuti ketentuan berikut :
  4. Pasfoto ukuran 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 400 x 600 pixel (± 250 dpi) dalam format JPG atau PNG.
  5. Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera (tidak miring).
  6. Proporsi wajah antara 25% - 50% dari foto.
  7. Memakai pakaian rapi (tidak boleh memakai kaos).
  8. Warna Latar Belakang (background) dari pasfoto harus berwarna putih.
  9. Jika Foto yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan di atas maka Calon Mahasiswa diwajibkan melakukan pengunggahan ulang foto sesuai dengan ketentuan di atas.
  10. Setelah selesai melakukan Pra Registrasi, calon mahasiswa diharuskan mencetak Jadwal Pemeriksaan Kesehatan dan penyerahan berkas beserta Dokumen lain yang ada pada Laman Web Pra Registrasi.
IV. Pemeriksaan Kesehatan
 Tanggal :  27 s/d 30 juli 2020 (Nomor Urut Pemeriksaan Kesehatan sesuai dengan pendaftaran online)
 Pukul  07.30 s/d 10.30 WIB
 Tempat : Poliklinik USU, Jl. Universitas Kampus USU

Dilaksanakan pada :
 Tanggal  27 sd 30 Juli 2020 (Nomor Urut Pemeriksaan Kelengkapan Berkas sesuai dengan Pendaftaran Online)
 Pukul  08.00 s/d 15.00 WIB
 Tempat : Gelanggang Mahasiswa USU, Jl. Universitas Kampus USU Medan 20155

a. Tata Tertib
Calon Mahasiswa :
  1. Hadir di Gelanggang Mahasiswa USU sesuai dengan jadwal Pendaftaran
  2. Berpakaian yang sopan dan rapi, tidak diperkenankan memakai kaos tanpa krah dan sandal
  3. Menunggu di ruang tunggu yang disediakan
  4. Calon mahasiswa menunjukkan Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional atau SKHU Sementara dan Bukti Pemeriksaan Kesehatan Kepada petugas verifikas
  5. Mengikuti panduan dari Panitia untuk melakukan pendaftaran ke Meja Pendaftaran yang disediakan.
 b. Penyerahan Berkas pada saat Pendaftaran Ulang.
1. Warna Map
  • Bagi Penerima KIP Kuliah map yang digunakan berwarna kuning.
  • Bagi Mahasiswa Non KIP Kuliah IPA map yang digunakan berwarna merah
  • Bagi Mahasiswa non KIP Kuliah IPS map yang digunakan berwarna biru.
2. Dokumen yang harus dimasukkan kedalam map yang telah ditulis nama, Fakultas dan Program Studi berisikan kelengkapan berkas yaitu :
3. Kartu Peserta SNMPTN Asli Tahun 2020
4. Surat Pernyataan P.4 dan P.5 Asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar, ditempel materai Rp. 6000, dan telah ditandatangani (formulir P.4 dan P.5 dapat diunduh sebelum pendaftaran ulang mahasiswa baru di website http://praregistrasi.usu.ac.id )
5. Surat Hasil Pemeriksaan Kesehatan Asli.
6. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit USU.
7. Fotokopi Ijazah dan SHUN tahun 2020 atau SKHU Sementara ditempel pasfoto yang bersangkutan dan dilegalisir oleh Kepala Sekolah (satu rangkap). Cap sekolah/ kepala sekolah diletakkan pada Pasfoto Siswa
8. Fotokopi Kartu KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KIP Kuliah

VI. Beasiswa KIP Kuliah
Bagi mahasiswa calon penerima beasiswa KIP Kuliah harus membawa BERKAS TAMBAHAN yang dimasukkan ke dalam Map Kuning dan diserahkan pada saat wawancara KIP Kuliah yang dilaksanakan pada :
 Hari / Tanggal : Senin / 3 Agustus 2020 (SAINTEK) dan Selasa / 4 Agustus 2020 (SOSHUM)
 Pukul : 09.00 WIB s/d Selesai
 Tempat : Gedung. Pusdiklat LPPM
 Jl. Dr. Mansyur No. 68 B Kampus USU Medan
Kelengkapan berkas yang harus dibawa adalah sebagai berikut :
  1. Fotokopi Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020
  2. Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) sebagai Bukti Siswa Aktif
  3. Surat Keterangan tentang peringkat siswa di Kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang disahkan oleh Kepala Sekolah,
  4. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
  5. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa Sementara (KTMS)
  6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan / Kepala Desa
  7. Fotokopi Kartu Keluarga
  8. Fotokopi Rekening Listrik dan Air dengan menunjukkan aslinya.
  9. Fotokopi Bukti Pembayaran PBB dengan menunjukkan aslinya.
  10. Foto Rumah Foto rumah dari depan, samping kanan dan samping kiri.
  11. Daftar gaji bagi Pensiunan PNS dan karyawan
--------------------
Source : Penerimaan Mahasiswa Univerisitas Sumatera Utara
--------------------


EmoticonEmoticon